Kapolres Manggarai Timur Pimpin Upacara PTDH Dua Personel Polri yang Melanggar Disiplin dan Kode Etik
TribrataNews Manggarai Timur –Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Manggarai Timur telah berlangsung kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lingkungan Polres Manggarai Timur.
Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., dan dihadiri oleh Wakapolres Manggarai Timur KOMPOL Muhammad Arif Sadikin, S.H., para Kabag, Kasat, Perwira, Bhayangkari Polres Manggarai Timur serta seluruh personel Polres Manggarai Timur.
Pelaksanaan PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/276/III/2026 dan Nomor: KEP/277/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026 terhadap personel sebagai berikut:
-
BRIPKA Ronny Hyemnnes Lay Doma, S.H., jabatan BA Polres Manggarai Timur.
-
BRIPKA Yulianus Erif Elfrianus Birudin, jabatan BA Sium Polres Manggarai Timur.
Kedua personel tersebut dinyatakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yakni ketidakhadiran dinas lebih dari 30 hari berturut-turut dan melakukan perbuatan amoral/perilaku menyimpang sehingga dinilai tidak layak dipertahankan status keanggotaannya dalam institusi Polri.
Pelaksanaan upacara PTDH ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto kedua personel di papan nama karena yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah sesuatu yang diharapkan oleh organisasi, namun merupakan bentuk penegakan disiplin dan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan personel.
Kapolres menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses pembinaan dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku, namun tidak membuahkan hasil sehingga institusi harus mengambil langkah tegas demi menjaga marwah dan kehormatan Polri.
Lebih lanjut, Kapolres Manggarai Timur mengingatkan seluruh personel agar senantiasa bersyukur atas kesempatan menjadi anggota Polri, menjaga integritas, loyalitas, profesionalisme serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Di akhir amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan soliditas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

